Uncategorized

Singgung Kedangkalan Sungai TA Khalid “Itu Keluhan Masyarakat”

ACEHNETWORK | JAKARTA –  anggota komisi IV DPR RI asal aceh Ir.H.TA Khalid,M,M Singgung PP no 26 2023 yg tertuang dalam PERMEN no 33 2023  yg belum maksimal semenjak di berlakukan tertanggal 18 oktober 2023.

Hal itu di sampaikan senator asal aceh tersebut  dalam Raker komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan  di Gedung Nusantara, Senayan , Jakarta ,  Selasa (3/9/2024)

Dalam kesempatan ini kami melihat sampai 30 agustus 2024 realisasi angaran  masih 53% di tambah outstanding sekitar 61% persen ini waktu yg tersisa beberapa saat lagi semoga ini dpt di maksimalkan.

Aggota komisi IV asal aceh tersebut juga mengapresiasi kinerja kementrian yg mampu menangani beberapa hal termasuk penyelesaian beberapa kasus perbudakan di bidang perikanan dan kelautan,

Kami juga mengapresiasi keberhasilan kkp yg mampu menangani ilegal fishing dan perbudakan anak buah kapal (ABK), negara seharusnya memperhatikan penambahan anggaran untuk kementrian kelautan dan perikanan apalagi mengngat pendapatan laut yg luar biasa jika tidak mencapai satu persen  setidaknya minimal 0,5 persen dari APBN,

Tidak hanya fokus di bidang anngaran senator yg kembali di percaya oleh masyarakat aceh untuk ke dua kalinya sebagai perwakilan rakyat aceh di senayan tersebut mengingatkan pemerintah khususnya kementrian kelautan dan perikanan untuk fokus mengoptimalkan aturan yg sudah di tetapkan di tahun 2023 agar segera di laksanakan mengingat aturan tersebut sudah hampir enam bulan berlaku,

“pada kesempatan ini sesuai dgn permen no 26 tentang sendimen pasir, yg di mana tujuan nya untuk menangani kedangkalan muara yg lebih kurang sudah berjalan 6 bulan, mohon di optimalkan agar berefek .! kami di aceh masih mengeluh itu tentang kedangkalan muara jadi saya berharap Peraturan itu dapat optimal sehingga kedangkalan Muara  di aceh dan di indonesia lainya dapat teratasi” tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button