Diduga Dukung AZAN Mantan Ketua Partai Laporkan Forum Geuchik
DE

ACEH NETWORK | Aceh Timur, 31 Oktober 2024 – Diduga melakukan pelanggaran Pilkada, sejumlah Keuchik/Kepala Desa di Kecamatan Madat di laporkan ke Panitia Pangawasan Pemilhan(Panwaslih) Kecamatan Madat pada hari Kamis (31/10)
Pelaporan para keuchik tersebut bukan tampa alasan pasalnya undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa di pasal 29 huruf (J) kepala desa di larang untuk ikut serta dan/terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/pemilihan kepala daerah serta UU no 7 2017 tentang pemilu pasal 280,282 dan pasal 494.
Masri jafar mantan aktifis FOMAPAK dan SIRA kepada media menjelaskan dirinya melaporkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Madat karena diduga telah melakukan pelanggaran terhadap aturan, serta telah mencederai jabatan kepala Desa.
“Sikap para Keuchik yang terlibat politik praktis dan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut 03 yaitu pasangan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T.Zainal Abidin tersebut berpotensi terjadinya konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dan mengancam Kamtibmas Seharusnya Keuchik lebih fokus kepada pelayanan masyarakat jangan sibuk mengurus masalah dukungan politik”
Sekjen Persatuan wartawan online (PWO) aceh yang juga Kaperwil media suara indonesia news tersebut juga minta Panwaslih Aceh Timur dan Satgas Gakkumdu Aceh Timur bertindak tegas sesuai aturan, serta minta Pj Bupati Aceh Timur untuk bisa menertibkan bawahannya.
Seharusnya Keuchik lebih fokus kepada pelayanan masyarakat jangan sibuk mengurus masalah dukungan politik sebagai bagian dari aparatur negara di bawah bupati mereka seharusnya bersikap netral sebagai pembina dan penganyom masyarakat bukan memihak kepada salah satu kelompok dan golongan, para pemangku kepentingan penyelengara pemilu dan pj bupati harus mengambil sikap tegas atas tindakan para Geuchik tersebut, tutup mantan ketua partai PAN aceh timur tersebut.
Adapun Keuchik yang dilaporkan ke PANWASLIH adalah Keuchik Desa Ulee Ateung sebagai Ketua Forum Keuchik Mutawali, Keuchik Madat Rustam, Keuchik Meunasah Tingkeum Zahrur, Keuchik Meunasah Asan, Bakhtiar, Keuchik Paya Naden Budiman, Keuchik Tanjong Minjei Afifudin, Keuchik Leung Sa Syarbaini, Keuchik Blang Andam, Fakhrurrazi, Keuchik Matang Guru Jafaruddin, Keuchik Lueng Dua Hanafiah, Keuchik Lueng Peut Zulkifli, keuchik Seuneubok Pidie Arfan, Keuchok Bintah Zubir, Keuchik Blang Awe Muchlis, Keuchik Matang Nibong M.Amin, Keuchik Blang Ubit Idrus, Jeuchik Mtg Keupula Dua M.Nasir.
Selanjutnya Masri juga melaporkan Keuchik Matang Keupula Lhee Sofyan yang diduga ikut terlibat dalam politik praktis mendukung, deklarasi dan mengarahkan masyaralat untuk mendukung Paslon 01.