Aceh TimurPeristiwaPolitikprovinsi aceh

Merasa *GARANG* Melangar Aturan Pemilu Para Oknum keuchik Di Panggil Panwas

D_3

ACEH NETWORK | ACEH TIMUR Minggu 03-11-2024 – Menjelang min-24 hari pencoblosan calon bupati dan wakil bupati aceh timur satu persatu kasus pelangaran politik pun mulai muncul di permukaan, mulai dari kasus perusakan baliho sampai deklarasi oleh oknum pejabat negara bahkan kepala desa yang merasa garang tak mau ketingalan absen melangar aturan pemilu demi meloloskan kandidat ungulan mereka di kontestasi 5 tahunan itu,

Buntut dari pelangaran pemilu kini seolah menampakan titik terang, pasalnya setelah beberapa hari lalu ada pelaporan oleh masyarakat lueng sa kecamatan madat Masri Jafar terhadap beberapa keuchik di kecamatan tersebut yang melangar aturan pemilu dengan mendeklarasikan salah satu paslon ungulan mereka,

Tak menungu lama Panitia pengawas pemilihan kecamatan madat pun memangil para kepala desa yang diduga terlibat pelangaran pemilu undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh media Aceh Network para keuchik sudah di pangil oleh Panwas untuk di mintai keterangan terkait kasus pelangaran tindak pidana pilkada 2024, melalui surat resmi nomor: 062/AC/10/2024, pada hari mingu tgl 03 November 2024 di aula sekretariat Panwaslih kecamatan Madat, berdasakan surat laporan nomor: 53/REG/LP/PB/Kec-Madat/01.l5/X/2024 tangal 31 Oktober 2024.

Zulfikar Ketua Panwaslih kecamatan madat saat di konfirmasi media via Whats Up membenarkan laporan tersebut yang di lakukan oleh aktivis senior masri yang kebetulan juga warga kecamatan madat.

“Benar, undangan tersebut adalah tindak lanjut dari salah satu laporan yang kami terima terkait dugaan pelanggaran netralitas di pilkada 2024 ini oleh oknum keuchik Gampong Dalam kecamatan madat”, kata zulfikar.

Dan dia juga membenarkan bahwa laporan tersebut untuk 19 kepala desa di kecamatan madat, sebagai terlapor sudah di panggil untuk di minta klarifikasi atas dugaan pelangaran netralitas tersebut.

“Sampai dengan hari ini kami panwaslih kecamatan madat telah mengeluarakan undangan klarifikasi utk 19 terlapor terkait dugaan pelanggaran netralitas tersebut” jelas ketua Panwas.

*Baca juga*

Diduga Dukung AZAN Mantan Ketua Partai Laporkan Forum Geuchik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button