BeritaNasionalPolitik

RUU nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas, T.A Khalid “terima kasih Presiden Prabowo”

Darwin Eng

ACEH NETWORK | JAKARTA– Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui seratus tujuh puluh enam Rancangan Undang-Undang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029, Selasa-19-11-2024.

Salah satu Rancangan Undang-Undang yang masuk Prolegnas tersebut adalah RUU perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, yang pernah di usulkan salah satu anggota Baleg DPR-RI Dapil II Aceh Ir. H. T.A Khalid, MM.

Usulan tersebut Ir. H. T.A Khalid, MM pernah sampaikan dalam sidang Pleno evaluasi Prolegnas Tahun Anggaran 2020-2024 dan persiapan penyusunan Prolegnas Tahun Anggaran 2024-2029, Senin-28-oktober-2024 lalu.

Alhamdulillah setelah melalui proses demi proses akhirnya salah satu usulan kita kembali masuk dalam program, dan ini salah satu bukti kerja nyata dengan semangat Pengabdian Tampa Batas yang selalu saya jadikan motivasi saya untuk terus menyuarakan kepentingan Aceh di Parlemen Pusat, ungkap T.A Khalid kepada Media Aceh Network saat di hubungi via Telpon Seluler, Rabu-20-11-2024

Anggota DRR-RI dua periode tersebut mengungkapkan, salah satu alasan beliau sejak awal mencalonkan diri sebagai anggota legislator ke Parlemen pusat, iyalah untuk memperjuangkan hak-hak terutama Leagu Specialist Aceh yang sudah lahir berkat perjuangan Aceh dan butir-butir MOU.

“Seperti yang sering saya katakan sebelumnya alasan saya ke DPR-RI, salah satunya ingin menjaga hasil dari Perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yakni kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia lalu, yang telah mengakhiri konflik Aceh dan Jakarta yang berlangsung selama hampir 30 tahun itu”, sambungnya

“Dan tentunya juga untuk terus berupaya menjaga nilai-nilai Perdamaian agar apa yang telah lahir dalam kesepakatan tersebut terus menjadi landasan pembangunan aceh kedepan serta mencapai kesejahteraan aceh di masa depan”. Tambah DPR-RI Fraksi Gerindra itu

Anggota DPR-RI kelahiran 25 Februari 1970 yang juga seorang jurnalis dan politikus Indonesia itu, mengucapkan terima kasih kepada partai Gerindra dan Presiden Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Datuk Seri Prabowo Subianto yang telah memberikan kesempatan untuk memperjuangkan Aceh melalui Partai pengusung beliau tersebut.

“Saya juga sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk kembali maju periode 2024-2029 melalui partai kebangaan rakyat Gerindra, sehingga saya bisa kembali berjuang untuk kemajuan aceh di Parlemen sebagai salah satu kader Gerindra”. tutup Ir. H. Teukbiu Abdul KhalidM.M. Anggota Komisi IV DPR-RI F-Gerindra itu. Red

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button