Aceh TimurBeritaDaerahPeristiwaprovinsi aceh

Baru 2,5 Tahun Menjabat, Ini Penyebab Keuchik Seuneubok Panton Di Pecat

Darwin Eng

ACEH NETWORK | ACEH TIMUR -Nasip tidak baik menimpa salah satu Keuchik di Kecamatan Darul Falah, Pasalnya belum habis waktu pada jabatan umumnya, Kepala desa Seuneubok Panton tersebut di pecat dengan tidak hormat.

Pemencatan tersebut bukan tampa alasan, berawal dari surat dari Tuha Peut (Nama lain dari Badan Permusyawaratan Desa/ BPD) kepada camat Darul Falah untuk meminta Asnawi menyelesaikan kegiatan pembangunan irigasi yang belum di kerjakan sejak tahun 2023 lalu, yang di duga dana pembangunan tersebut kurang lebih Rp.60,400,000, sudah di habiskan oleh keuchik.

Setelah beberapa kali menerima surat dari tuha peut, Camat Darul Falah Padri,S.Pd mengambil langkah untuk meminta Pj Bupati Aceh Timur melalui surat nomor 140/241/2024 tertangal 28 Agustus 2024 untuk Menyurati Asnawi, namun sampai tenggang waktu yang di tentukan sejak surat teguran dari Bupati, nomor 141/8345 tertanggal 22 Oktober 2024 tidak mendapat titik temu, bahkan seolah tak di gubris oleh Asnawi.

Camat Darul Falah setelah berkordinasi dengan Muspika Plus, mengambil inisiatif meminta Pj Bupati melalui surat nomor 140/297/2024 tertanggal 06 November 2024 untuk melantik Penganti Jabatan ( Pj) untuk Gampong Seuneubok Panton mengingat desa tersebut belum menyelesaikan tahapan pencairan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang sebentar lagi akan sampai batas waktu penarikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Timur Adlinsyah, S. Sos, M. AP saat di temui oleh Media Aceh Network di ruangan dinas membenarkan permasalahan tersebut,

“Iya bang alhamdulillah permasalahan tersebut sekarang sudah selesai dengan di lantik PJ oleh camat, semoga kedepan tidak lagi ada kejadian Demo-Demo seperti kemarin, kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang di desa-desa lain. harapnya

Pelaksana Tugas Inpektorat Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP saat di temui Media mengaharapkan hal seperti ini bisa menjadi pengalaman bagi para Kepala Desa Lainnya dalam menyelengarakan pemeritahan desa agar tidak menjadi Peseden buruk bagi Daerah.

“Kejadian di Gampong Seuneubok Panton itu memang Preseden buruk bagi sebuah pemerintahan tingkat desa bang, maka dari itu kita berharap kepada para Keuchik untuk tidak melakukan kesalahan yang sama atau kesalahan yang lain yang bisa menyebabkan pemecatan dan menghambat pembangunan desa, apalagi mau coba-coba korupsi dengan mengelola anggaran Desa tampa persetujuan tuha peut dan masyarakat”. cetus Asisten satu Setdakab itu

“Sudah sewajarnya keuchik tersebut di ganti bang dan pemerintah melakukannya pun melalui prosedur sesuai PERMENDAGRI dan PERBUB, tidak serta merta memecat tampa sebab, yang di selewengkan itu Dana yang seharusnya di peruntukan untuk pembangunan desa, bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi keuchik”, tambahnya

Dalam kesempatan tersubut Syahrizal juga menginggatkan para Kepala Desa dan seluruh jajaran, untuk mengelola desa dengan baik serta harus transparan dan akuntable karna Dana Desa itu di peruntukan untuk kemaslahatan Rakyat dan pembangunan desa, bukan untuk dana pribadi pemerintah desa atau Keuchik.

“Dalam mengelola dana desa harus akuntable, Transparan dan harus mengikuti proses serta mekanisme yang berlaku, kita ini kan negara hukum gak bisa sesuatu di jalankan mengangkangi aturan yang ada, kalau coba-coba melangar resiko ya terima sendiri, apalagi Dana Desa itu di kucurkan oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan desa bukan untuk memenuhi kebutuhan pribadi pemerintah desa atau keuchik” ungkapnya. Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button