BeritaNasionalprovinsi aceh

Sudah dua bulan berlaku Tiga aturan Pemerintah Pusat belum Tampak HILAL di Aceh

ACEH NETWORK | ACEH TIMUR –Diduga hanya sebatas seremonial tampa implementasi masyarakat pertanyakan pengawasan pupuk subsidi yang sampai saat ini masih amburadul di provinsi aceh.

Seolah hanya janji untuk membuat masyarakat dan petani tenang namun tampa kepastian, begitulah janji pemerintah untuk men-sejahterakan petani dengan iming-iming penyaluran pupuk secara langsung tampa melalui tengkulak atau distributor, petani bisa langsung menerima pupuk subsidi dari Gabungan Kelompok Tani.

Hampir tiga bulan sejak di umumkan mentri pertanian dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1 Tahun 2024, di kuatkan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 4 Tahun 2023, serta di dukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 6 Tahun 2025, namun hal tersebut seolah belum kuat untuk di berlakukan di Provinsi Aceh.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur beberapa hari yang lalu yang sempat viral di  media masa ,serta permasalahan Petani dengan kios pengecer di Kecamatan Julok Kabupaten yang sama, yang membuat publik bertanya-tanya apa sebab dan sejauh mana kesiapan pemerintah khususnya pemerintah terkait untuk menjalankan aturan tersebut.

Hj. Aisyah Ismail, S.Ag selaku Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh Daerah Pemilihan Aceh Timur Saat dikonfirmasi Media ACEH NETWORK, menerangkan perihal tersebut masih menunggu penyesuaian.

“Kita sudah mendapatkan informasi dari pihak Pupuk Indonesia mereka sudah memeberikan informasi terkait, namun untuk aturan serta pemberlakuan untuk Provinsi Aceh masih menunggu beberapa penyesuaian sebelum dilaksanakan secara menyeluruh, semoga semua sesuai harapan masyarakat dan Pemerintah”. Jelas kak iin

Pj Bupati Aceh Timur selaku bagian dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida saat di konfirmasi media ACEH NETWORK via pesan What’s Up hanya melihat pesan tersebut,

Sedangkan Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Muntasir Ramli selaku juru kunci dan mitra langsung Media dan Masyarakat saat Media ACEHNETWORK ingin mengkonfirmasi namun nomor Muntasir tidak bisa di hubungi sampai berita ini di tayangkan. Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button