Distributor Nakal T.A Khalid ” Harga Pupuk Diatas HET,Pencabutan Izin dan Pidana Menunggu”
"Uang yang anda para distributor setor, kios-kios setorkan ke atas agar bisa menjual pupuk di atas harga HET, serta uang yang anda berikan kepada siapapun di atas tidak akan mampu membela anda di saat kejadian, ini saya tegaskan, bukan hanya pencabutan izin namun pidana berat juga menunggu."

ACEH NETWORK | Banda Aceh- Lost Control pengawasan pupuk subsidi serta lambatnya implementasi aturan pusat terkait penyaluran pupuk kepada petani anggota DPR-RI minta pemerintah terkait di Provinsi Aceh prioritaskan kebutuhan Rakyat.
Dalam sambutannya, pada Kegiatan Bimbingan Teknis yang di gagas oleh PT. Pupuk Indonesia Holding Company yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI, kepada para distributor pupuk se-Aceh Kamis, (17/04/2025) di Auditorium Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.
TA Khalid meminta kepada Distributor, Kios, Kejaksaan, Polda dan Pemerintah Daerah untuk bersinergi serta mengawal harga pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Enceran Teringgi (HET) seperti yang telah ditetapkan pemerintah yaitu untuk Pupuk Urea Rp.2250/Kg, NPK Rp.2.300/Kg & Pupuk Organik Rp.800/Kg
“Saya berharap jangan ada lagi yang mempermainkan harga pupuk subsidi di Aceh, ayo sama-sama kita kawal agar harga HET pupuk subsisi sampai ke petani”, ujar TA Khalid yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI
Hal tersebut bukan tampa alasan, pasalnya Lost Control pengawasan pupuk subsidi serta lambatnya implementasi aturan pusat terkait penyaluran pupuk kepada petani selama ini menjadi masalah yang seolah belum ada solusi.
Ir. H. Teuku Abdul Khalid, M.M., atau yang biasa di sapa T. A. Khalid dalam kegiatan yang di hadiri, Yahdeva Ammurabi SP mewakili Direktorat Pupuk dan Petisida Kementan RI, Aswin Anshary Manager Penjualan wilayah Aceh PT Pupuk Indonesia, Ir Cut Huzaimah, MP Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, Marzuki SE, MM Kepala Bidang Perdagangan dalam Negeri Disperidagkop Prov Aceh, Kompol Adegita Rahmadi SH. S.i.k MH Kasubdit indagsi diskrimsus Polda Aceh, Fakhri SH Kasi Pengamanan Pembangunan proyek strategis
Intelkam Kajati Aceh, Mulky Mansur Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia (APDI) dan Seluruh Distributor Pupuk Se – Provinsi Aceh tersebut. membuka suara terkait dugaan banyak oknum yang mempermainkan harga pupuk subsidi untuk petani di provinsi Aceh.
Banyaknya laporan dari kalangan masyarakat dan pemerhati Aceh, serta Viralnya beberapa vidio dan surat kaleng yang terjadi di Daerah Pemilihannya, membuat jurnalis senior dan politikus Indonesia yang sudah dua periode menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil II Aceh tersebut, meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) berantas kelakuan para Mafia yang menghambat kesejahteraan petani.
“Harga pupuk nasional di Aceh masih harga di atas HET bahkan jauh di atas harga ketentuan. pak Kapolda, pak Kajari ini adalah tugas negara untuk kita, oleh karenanya saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan membangun Sinergitas agar cita-cita kita kemakmuran petani dan mereka bisa membeli pupuk dengan harga yang sudah di tentukan oleh negara.” jelasnya
Kader Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2019 itu juga memperingatkan para pihak terutama distributor agar segala bentuk setoran kepada oknum-oknum nakal yang memanfaatkan jabatan di tingkat atas untuk di hentikan. karena hal tersebut tidak akan mampu membela mereka saat ada temuan.
“Uang yang anda para distributor setor, kios-kios setorkan ke atas agar bisa menjual pupuk di atas harga HET, serta uang yang anda berikan kepada siapapun di atas tidak akan mampu membela anda di saat kejadian, ini saya tegaskan, bukan hanya pencabutan izin namun pidana berat juga menunggu.” tambahnya
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Aceh periode 2013-2022 yang juga Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama kota Lhokseumawe 2002-2004, serta Ketua DPRK Lhokseumawe dari Partai Bintang Reformasi (PBR) satu periode yakni 2004-2009, juga meminta pihak yang bertanggung jawab mengawasi Pupuk Subsidi Milik rakyat untuk kerja secara nyata dan siap memberikan sangksi tegas jika mendapati pelangaran dilapangan karena negara sudah memberikan subsidi kepada petani agar semua pihak menjaga hal tersebut.
“Kita berharap kepada para pemangku sekalian, pupuk ini subsidi negara kepada petani dan orang miskin. tolong jaga itu, jangan kita mengorbankan petani lagi, negara sudah berkorban dengan memberikan subsidi kepada petani jangan kita korbankan negara demi keuntungan pribadi lagi. cetus T.A Khalid
Kalaupun ada permasalahan biaya retribusi serta biaya transportasi yang tidak cukup langsung diskusikan yang terpenting harga pupuk tetap sesuai ketentuan harga HET. sambungya
iya juga berharap kepada para pihak untuk saling membahu demi kepentingan bangsa dan petani.
“saya tidak bermaksud menghalangi teman-teman mencari laba, tetapi mari kita berkorban demi negara, demi rakyat agar hidup mereka lebih sejahtera, saya yakin jika petani sejahtera maka kita semua dan negara juga akan ikut sejahtera.” tegasnya menutup
Sementara itu Ketua Asosiasi Distribusi Pupuk Indonesia Mulky menyambut baik permintaan Bapak TA Khalid, ia berjanji akan menertibkan para kios nakal yang menjual diatas harga HET bahkan akan memberikan sanksi tegas dengan pemutusan kontrak bagi kios yang tidak mengindahkannya. Red