Karateker Tak Di Cabut, BPC HIPMI Se-Aceh ancam Baikot Musda HIPMI Aceh

ACEH NETWORK | Banda Aceh – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh menerima perwakilan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh dari tingkat provinsi dan seluruh kabupaten kota se-Aceh. HIPMI Aceh yang merupakan anggota luar biasa KADIN Aceh dihadiri langsung oleh Ketua umum HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul atau akrab disapa Gidong, Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
Kedatangan para pengurus HIPMI ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Umum KADIN Aceh, H. Ramli, S.E. Wakil Ketua (WKU) Koordinator Perekonomian, Iqbal Idris Aly, S. E,. WKU Keuangan, Razami Dek Cut WKU Perikanan dan Teuku Jailani, S.E, WKU Vokasi dan Sertifikasi.
Dalam pertemuan itu, para ketua-ketua BPC HIPMI mengaku terkejut dan sangat menyesalkan keputusan sepihak dari BPP HIPMI yang menetapkan karateker untuk BPD HIPMI Aceh.
Dalam pernyataan sikap yang diterima media ini, langkah yang diambil BPP adalah bentuk kemunduran demokrasi dan mencederai semangat independensi organisasi.
Pihaknya menduga kuat bahwa keputusan ini diambil untuk meloloskan salah satu calon ketua umum, dengan mengabaikan proses dan tahapan musda yang masih berlangsung secara sah, hal ini menjadi kemunduran bagi organisasi ini dengan sikap yang tidak ditunjukkan oleh BPP HIPMI.
Penunjukan karateker ini jelas merupakan tindakan sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar konstitusional. Ini adalah bentuk intervensi yang melukai kemandirian organisasi serta merusak tatanan harmonis yang selama ini telah dijaga oleh Tum Gidong selaku Ketum BPD HIPMI Aceh.
Selama ini, Gidong telah mengedepankan semangat demokrasi dengan mengakomodir seluruh kepentingan BPC, yang terbukti dengan hadirnya dua calon dalam kontestasi musda. Sehingga, mereka menilai ini mencerminkan upaya menjaga netralitas dan keterbukaan dalam proses regenerasi kepemimpinan. Jangan jadikan Gidong sebagai tumbal politik demi kepentingan salah satu calon.
Kemudian, HIPMI Aceh selama ini dikenal sebagai organisasi yang humanis dan melahirkan pengusaha-pengusaha daerah yang hebat.
Kebijakan BPP HIPMI ini berpotensi besar mencoreng citra organisasi, tidak hanya di internal HIPMI, tetapi juga di mata masyarakat dan dunia usaha. Sehingga, mereka menolak keras segala bentuk keputusan yang diambil tanpa musyawarah dan tanpa mempertimbangkan keharmonisan hubungan antara BPC dan BPD yang telah terbina selama ini.
Jika penunjukan karateker ini tidak segera dicabut, mereka akan menempuh semua langkah yang diperlukan, termasuk memboikot Musda HIPMI Aceh sebagai bentuk penolakan terhadap ketidakadilan.
Selain itu, pihaknya mendesak BPP HIPMI untuk segera meninjau ulang keputusan ini dan kembali ke semangat dasar organisasi, netralitas, independensi, dan integritas.