
TAKENGON – Himpunan Mahasiswa Islam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak penyebaran paham radikalisme di Aceh. Seruan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap pada Jumat (22/05/2026).
Dalam pernyataannya, HMI menegaskan bahwa radikalisme dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dicegah sejak dini. Organisasi mahasiswa itu menilai penyebaran ideologi radikal berpotensi memicu intoleransi hingga tindakan terorisme yang dapat merusak persatuan dan stabilitas daerah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak penyebaran paham radikal di Bumi Serambi Mekkah,” demikian isi pernyataan HMI Cabang Takengon-Bener Meriah.
HMI juga mengajak masyarakat mendukung langkah aparat kepolisian, khususnya Polda Aceh, dalam upaya pencegahan berkembangnya jaringan dan propaganda radikalisme di tengah masyarakat.
Menurut HMI, menjaga Aceh tetap aman, damai, dan religius merupakan tanggung jawab bersama, baik mahasiswa, tokoh masyarakat, ulama, maupun generasi muda.
Melalui seruan tersebut, HMI berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah terpengaruh oleh ajaran atau provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman di Aceh.